Featured Post Today
print this page
Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Tenaga kerja Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tenaga kerja Indonesia. Tampilkan semua postingan

Selasa, 27 November 2012

Derita Pekerja Migran Indonesia di Tangan Rentenir

Bahkan di Hong Kong pun, di mana nasib pekerja migran relatif terlindungi, pekerja Indonesia tetap menderita karena diperas oleh para rentenir.

Pekerja migran Indonesia melakukan protes di depan Konjen Indonesia di Hong Kong (foto:dok) 
 

Anggota DPR Desak Moratorium Pengiriman TKI

Anggota DPR mendesak pemerintah menghentikan pengiriman TKI ke luar negeri sampai mekanisme perlindungannya selesai dibuat.

Seorang TKI asal Indonesia menunjukkan kartu tanda identiasnya sembari menunggu petugas imigrasi memeriksa dokumennya dalam sebuah razia di Klang, pinggiran Kuala Lumpur (foto: VOA).
 

Migrant Care: Iklan 'TKI On Sale' Tidak Boleh Ditoleransi

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan selebaran obral TKI di Malaysia telah menghina dan merendahkan bangsa Indonesia.

Pemerintah Indonesia dan penggiat perlindungan buruh migran memprotes selebaran obral TKI di Malaysia karena dinilai sebagai bentuk perdagangan manusia dan melecehkan martabat bangsa Indonesia (Foto: Migrant Care/Anis Hidayah)
 
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menyatakan isi selebaran obral murah tenaga jasa pembantu rumah tangga Indonesia tidak boleh ditoleransi, karena iklan tersebut menganggap tenaga kerja Indonesia sebagai barang dagangan dan bukan manusia.

Anis mengaku melihat sendiri brosur iklan tersebut dikawasan Chowkit, Kuala Lumpur, Malaysia, pekan lalu. Kawasan ini merupakan lokasi yang sering didatangi para TKI. Menurutnya selebaran tersebut ditempel di arena publik seperti jalan, di depan toko dan depan kedai.

Seorang majikan, ungkap Anis, biasanya harus membayar RM 12.000 atau Rp 36 juta untuk seorang TKW melalui agen resmi. Sedangkan lewat iklan itu hanya butuh biaya RM 7.500.

"Saya kira warga negara Indonesia kalau membaca ini akan tumbuh nasionalismenya untuk membela TKI. Bayangkan TKI diobral sedemikian rupa didiskon 40 persen, bisa dideposit hanya dengan RM 3500. Nett 7500 ringgit," kata Anis Hidayah. "Ini manusia loh, warga negara ini punya negara, punya hak konstitusional yang harus dilindungi oleh negaranya. Jadi tidak boleh satu negara manapun itu merendahkan warga negara kita. Jadi poin kita adalah ini perendahan martabat bangsa Indonesia, selain tentu saja martabat TKI kita," lanjutnya.

Anis menambahkan persoalan iklan ini harus dibicarakan secara serius kepada pemerintah Malaysia dan negeri jiran itu menurut Anis harus memintaa maaf.  Selain itu pemerintah Indonesia, juga harus aktif menekan Pemerintah Malaysia untuk menyelidiki kasus selebaran itu.

"Saya sangat mengecam kalau ini hanya dianggap sekedar iklan liar. Ini bukan sekedar iklan liar tetapi ini bentuk dimana mereka menempatkan TKI sebagai komoditas," lanjut Anis Hidayah.

Sementara itu Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Tatang Razak mengatakan pihaknya mengecam keras iklan TKI on sale di Malaysia.

Pihak KBRI Malaysia kata Tatang telah melakukan pengecekan alamat yang tertera pada iklan tersebut. Ternyata di alamat itu hanya ada sebuah kedai cukur kecil atau barber shop.

Pemerintah Indonesia menurut Tatang meminta pemerintah Malaysia melacak dan mengusut tuntas iklan tersebut. Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa tambah Tatang juga telah berbicara langsung dengan Menteri Luar Negeri Malaysia terkait protes Indonesia ini.

"Pasca moratorium dicabut memang fakta pengiriman TKI secara resmi kesana sangat kecil dengan berbagai faktor. Nah ini dengan kelangkaan tenaga kerja dari Indonesia sementara permintaan sangat tinggi, banyak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mencoba untuk mensuplai," ungkap Tatang Razak. "Kalau kita melihat iklan tersebut, ini upaya penipuan karena agen tersebut bukan agen resmi, alamatnya juga tidak bisa dipertanggung jawabkan. Ketika pemerintah mengetahui hal itu kita tidak bisa terima," lanjutnya.

Pemerintah Indonesia pada 1 Desember tahun lalu mencabut moratorium pengiriman TKI yang sudah diberlakukan selama tiga tahun ke Malaysia.

Melalui keterangan pers yang disiarkan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta,  Menteri Luar Negeri Malaysia Anifah Aman mengecam beredarnya iklan yang memperdagangkan pembantu rumah tangga asal Indonesia di negerinya.

Anifah mengatakan, agen yang membuat iklan tersebut jelas bertentangan dengan perjanjian yang dicapai oleh Malaysia dan Indonesia mengenai Pengambilan dan Penempatan Pembantu Rumah Tangga Indonesia ke Malaysia.

Menurut Anifah, Malaysia dan Indonesia telah mewujudkan satu mekanisme yaitu Joint Task Force (JTF) untuk membicarakan persoalan yang berhubungan dengan pengambilan dan penempatan pembantu rumah tangga asal Indonesia.

Isu soal iklan tersebut, kata Anifah, juga bisa diperbincangkan secara bersama antara pejabat kedua negara di bawah mekanisme JTF yang akan diadakan pada November 2012 mendatang.

Aktivis Desak Desentralisasi Penempatan Buruh Migran

Program penempatan buruh migran yang sentralistik dianggap membebani calon pekerja migran, pekerja migran dan keluarganya.
TKI di Malaysia yang mengalami penyiksaan oleh majikannya berkumpul di shelter kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur (Foto: VOA).
 
Aktivis buruh migrant dari Migrant Care, Wahyu Susilo, mengatakan di Jakarta bahwa tata kelola pekerja migran di tanah air masih bersifat sentralistik dan menimbulkan eksploitasi serta biaya tinggi.

“Para tenaga kerja itu mengurus dokumen di Jakarta. Untuk pengurusan paspor misalnya, jika warga biasa membayar hanya Rp 250.000, mereka [buruh migrant] harus mengeluarkan sampai Rp 1 juta dan Rp 2 juta,”ujarnya pekan lalu di sela-sela kegiatan kampanye nasional advokasi buruh migrant Indonesia.

Wahyu menambahkan, selama ini seluruh urusan  tenaga kerja Indonesia berpusat di Jakarta, sedangkan persoalannya berada di tingkat daerah,  90 persen buruh migran berasal dari daerah-daerah.
“Jika diterapkan desentralisasi penempatan buruh migran, selain berbiaya murah pengawasannya juga lebih mudah,” ujarnya.

Para aktivis meminta pemerintah serius melindungi para pekerja migran Indonesia, terutama dengan memberantas praktik calo dan pungutan liar yang diduga berkedok perusahaan tenaga kerja.

Sophia Sjarief dari Institut Kapal Perempuan mengatakan penguatan pengawasan dan perlindungan buruh migran di  daerah akan memutus birokrasi yang diduga sarat dengan parktik pungutan liar (pungli) yang sangat membebani calon buruh migran, buruh migran dan keluarganya.

“Bagaimana pemerintah mengusahakan  agar [buruh migrant] tidak harus ke Jakarta,  tetapi lebih ke daerah-daerah, terutama kantung-kantung pekerja migrant,” kata Sophia.

Pejabat Direktorat Pelayan Pengaduan di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Ade Kusnaidi, menyambut positif desakan para aktivis untuk perbaikan tata kelola ketenagakerjaan,  khususnya TKI yang akan bertolak ke luar negeri.

“Ini cukup positif, kaitannya dengan upaya perlindungan TKI.  Itu contoh konkrit, jangan sampai masyarakat mengetahuinya selama ini dari calo. Calo informasinya yang bagus-bagus saja. Nah peran pemerintah daerah juga diprioritaskan,” ujar Ade.

Selama ini pendidikan keterampilan yang diterima buruh migran dari perusahaan-perusahan pengerah tenaga kerja (PJTKI) selama  ini dianggap belum maksimal, sehingga pekerja migran, termasuk pekerja migran perempuan sering menerima perlakuan diskriminatif  dan  berbagai bentuk kekerasan  di negara penempatan.

Data BNP2TKI menunjukkan ada 510.000 TKI bekerja di berbagai negara. Sedangkan pada 2012, pihak BNP2TKI  lebih  memusatkan perhatian pada penempatan TKI sektor formal, yang  berkemampuan semiterampil, terampil dan profesional.

Diperkirakan lebih dari lima juta TKI saat ini bekerja di 17 negara di dunia, dengan Malaysia dan Saudi Arabia sebagai negara dengan jumlah TKI terbanyak.

Media Daerah Harus Aktif Angkat Isu Buruh Migran

Para aktivis mengatakan peran media dalam mengangkat isu-isu pekerja migran dan hak asasi manusia masih cukup minim di tanah air.
Seorang buruh migran menunggu dokumennya diproses di Bandara Soekarno-Hatta. (Photo: VOA)
 
  Aktivis hak-hak perempuan asal Aceh, Puspa Dewi mengatakan Sabtu (14/7), bahwa media-media di daerah, baik cetak dan elektronik perlu didorong lebih proaktif  mengangkat isu hak-hak dan perlindungan terhadap buruh migran. Hal ini juga dapat membantu para buruh migran mendapatkan informasi mengenai hak-hak mereka, tambahnya.

“Calon buruh migran perempuan perlu mendapatkan informasi mengenai hak-hak mereka, baik itu dari tahapan-tahapannya sampai dengan ketika mereka di negara tujuan dan kembali lagi ke tanah air. Selama ini hal-hal tersebut tidak tersampaikan dengan baik. Akibatnya, banyak buruh migran perempuan mengalami kekerasan, penindasan dan diskriminasi,” ujarnya.


Puspa berbicara dalam lokakarya nasional yang digelar dua hari di Bogor, Jawa Barat, yang diprakarsai . Workshop diprakarsai organisasi prodemokrasi terkemuka Solidaritas Perempuan didukung Aliansi Jurnalis Independen (AJI), organisasi untuk kemanusiaan dunia International Catholic Migration Commission (ICMC) dan Komisi Uni Eropa.

Salah seorang Koordinator advokasi dari organisasi Solidaritas Perempuan (SP) Jakarta, Thaufiek Zulbahry mengatakan, media memiliki peran membangun kepedulian publik terhadap upaya nasional melindungi hak-hak pekerja migran.

“Media sangat dibutuhkan untuk membangun kesadaran publik, terkait [perlindungan hak-hak] buruh migran Indonesia,” ujarnya.

Jurnalis The Jakarta Globe, Ismira Luthfia  mengatakan dalam mengungkap tuntas kasus-kasus terkait perlindungan pekerja migran, para pihak terkait hendaknya melibatkan media atau jurnalis daerah.

“Kita wartawan di Jakarta bisa membantu mengembangkan isu pekerja migran terkait erat dengan kebijakan yang dilakukan pemerintah , sebagai isu nasional dan internasionalnya. Tetapi untuk  domain legislasi di daerah termasuk kebijakan bupati, walikota dan gubernurnya itu otomatis peran besar wartawan di daerah, mereka biasa lebih proaktif,” ujarnya.

Diperkirakan terdapat sekitar 5 juta pekerja migran Indonesia bekerja di 16 negara di dunia. Pekerja migran dengan jumlah terbesar terdapat  di Malaysia dan lebih 1 juta pekerja migran berada di sejumlah negara Timur Tengah.

Tahun 2010 Kementerian Luar Negeri RI mencatat kasus kekerasan yang menimpa pekerja migran tertinggi terjadi di Malaysia. Sebagian besar korban merupakan pekerja migran perempuan di sektor informal. Data dari Komisi Nasional untuk Kekerasan Terhadap Perempuan (KomnasPerempuan) pada 1998-2011, korban kekerasan seksual yang dialami pekerja migran perempuan mencapai 7.000 kasus.

Sementara itu, para aktivis juga menilai pemerintah daerah (pemda) memiliki peran strategis dalam mencegah terjadinya praktik-praktik diskriminasi dan  pelanggaran HAM terhadap para pekerja migrant, termasuk sebagian besar pekerja migran perempuan.

Pengurus Serikat Buruh Migran Kabupaten Karawang (SBMK) Provinsi Jawa Barat, Dadang Mukhtar, mengatakan, dengan jumlah pekerja migran terbesar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat diminta lebih proaktif dalam melakukan sosialisasi terkait perlindungan hak-hak pekerja migran, terutama terhadap pekerja migran perempuan.

”Contohnya di Karawang, sosialiasi Undang Undang 39/2004 tentang perlindungan terhadap TKI sudah dilakukan setelah DPR mengesahkannya pada Oktober 2004. Namun Pemda dan Dinas Ketenagakerjaan (Karawang) melakukannya baru pada tahun 2010 dan 2011. Setelah enam tahun baru sosialisasi dan itu tidak menyentuh ke kantung-kantung pekerja migran,”ujarnya.

Saat ini, didukung oleh sejumlah organisasi jaringan advokasi nasional dan  internasional,  SBMK (Karawang)  tengah melakukan pendampingan terhadap beberapa pekerja migran perempuan asal Timur Tengah yang sedang menghadapi masalah.

Salah seorang diantaranya adalah Zulaikha (bukan nama sebenarnya), 33, perempuan pekerja migran asal Kabupaten Karawang yang menjadi korban kekerasan seksual oleh majikannya di Saudi Arabia, baru-baru ini. Zulaikha berhasil melarikan diri dari rumah majikannya, ia mengalami cacat permanen tanpa perlindungan apapun dari tempat ia bekerja di Saudi Arabia.

Para aktivis berharap, pemerintah pusat dan daerah lebih memaksimalkan kinerjanya, sehingga menjadi salah satu solusi menekan berbagai bentuk diskriminasi, pelanggaran HAM  dan mencegah jatuhnya lebih banyak  korban yang menimpa  pekerja migran , baik sebelum keberangakatan, saat penempatan hingga kepulangan TKI ke tanah air.(VOA)
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Aqsamu News - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger