
Andi Mallangeng pernah menjabat sebagai juru bicara presiden sebelum jadi menteri.
Pekan ini Indonesia dikejutkan dengan
pengunduran diri Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng
setelah kader Partai Demokrat itu dinyatakan sebagai tersangka dalam
kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang merugikan negara sebesar
Rp243 miliar.
"Sehubungan dengan pengumuman
penetapan KPK tentang pencekalan saya kemarin, tanggal 6 Desember, maka
saya telah menghadap Bapak Presiden dan mengajukan surat pengunduran
diri saya," kata Andi kepada wartawan dalam jumpa pers di Kemenpora,
Jumat (07/12).
Ini adalah pertama kalinya seorang menteri aktif
dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sejak KPK berdiri
pada 2003. Emerson Yuntho dari Indonesian Corruption Watch mengatakan
nama baik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dipertaruhkan.
“Uang korupsi Hambalang dinikmati swasta,
legislatif, eksekutif dan juga disinyalir mengalir pada petinggi Partai
Demokrat. Ini pertaruhan nama baik SBY sebagai presiden dan pimpinan
Partai Demokrat,” kata Emerson.
Kasus Hambalang sekaligus menjadi pengingat
betapa korupsi masih menggerogoti Indonesia seperti dipertegas oleh
hasil survei Transparansi Transparency International Indonesia (TII)
mengenai Indeks Persepsi Korupsi (CPI) tahun 2012. Berdasarkan hasil
survei Indonesia berada di peringkat 118 dari 176 negara dengan nilai
32.
Peringkat Indonesia dalam CPI sejajar dengan
Republik Dominika, Ekuador, Mesir, dan Madagaskar. Menurut Natalia
Soebagjo, Sekretaris Jenderal TII hal itu menunjukkan Indonesia belum
dapat keluar dari situasi korupsi yang sudah mengakar.
Sementara itu, PBB menyebut korupsi sebagai sebuah fenomena sosial, politik dan ekonomi kompleks yang terjadi pada semua negara.
“Korupsi menggerogoti institusi demokrasi,
memperlambat pembangunan ekonomi dan berkontribusi pada ketidakstabilan
pemerintahan. Korupsi menyerang pondasi institusi demokrasi karena
mendistorsi proses pemilu, mencemarkan hukum dan menciptakan lumpur
jebakan birokrasi berupa suap.”
Korupsi birokrasi
Salah satu bentuk jebakan birokrasi yang disebut
PBB telah dirasakan oleh seorang pegawai bank swasta bernama Dena. Ia
mengaku pernah meminta bantuan “orang dalam” saat membuat paspor di
salah satu kantor Imigrasi di Jakarta.

Dukungan besar kepada KPK antara lain dilatari kurangnya komitmen pemerintah melawan korupsi.
“Saya dikirim tugas ke Singapura dan saya enggak punya paspor, enggak
ngerti gimana
bikin paspor. Saya dapat kontak orang dalam dari teman yang bisa bantu
urus paspor satu minggu tapi ya tau sama tau lah,” kata dia pada BBC
Indonesia.
Dena mengatakan sudah lupa jumlah uang yang ia keluarkan saat itu tetapi memang lebih besar dari biaya resmi.
“Sama saja seperti kita lewat jalan tol pasti ada biaya ekstra,” kata Dena. Namun ia mengaku sadar apa yang ia lakukan salah.
Pengalaman sebaliknya justru dialami Nugi, seorang mahasiswa teknik arsitektur di Jakarta.
Saat pertama kali mengurus paspor tahun 2010, ia mengatakan didekati oleh orang yang menawarkan bantuan.
“Ada bapak-bapak
nyamperin saya. Katanya saya enggak usah capek biar dia bantu karena dia kenal sama orang dalam,” kata Nugi.
Namun ia menolak tawaran itu.
“Selain takut ditipu, saya juga malu kalo pakai calo karena sama aja saya mendukung KKN,” kata dia.
Juru bicara Dirjen Imigrasi Maryoto mengakui institusinya masih berusaha mengatasi masalah ini.
"Kita
tidak menutup mata masih terus terjadi kebocoran, oknum-oknum yang
mencalokan diri. Kita sedang menimbang untuk menjadikan pelayanan paspor
itu cuma satu hari, satu hari proses besok ambil"
“Kita tidak menutup mata masih terus terjadi
kebocoran, oknum-oknum yang mencalokan diri. Kita sedang menimbang untuk
menjadikan pelayanan paspor itu cuma satu hari, satu hari proses besok
ambil,” kata Maryoto, menambahkan bahwa dengan begitu masyarakat tidak
akan tergoda untuk menggunakan jasa calo atau oknum.
Namun rencana itu masih perlu waktu karena
Dirjen Imigrasi masih menunggu revisi penggunaan anggaran pendapatan
negara bukan pajak.
Menurut Maryoto, Dirjen Imigrasi menerapkan apa yang mereka sebut zona integritas.
“Aplikasinya adalah seluruh kantor Imigrasi
sudah harus memberikan pelayanan keimigrasian tepat waktu yaitu empat
hari kerja setelah proses wawancara,” kata dia.
Imigrasi juga memberikan informasi secara
transparan kepada pengguna jasa keimigrasian seperti informasi tentang
alur pelayanan, prosedur persyaratan dan tata cara pelayanan paspor
termasuk biaya.
Pelayanan keimigrasian, seperti juga pelayanan
publik lainnya termasuk pembuatan kartu tanda penduduk atau pencatatan
kelahiran dan pembuatan akta kelahiran merupakan praktik birokrasi yang
bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Akankah Indonesia bebas korupsi?
Hal itu bukan tidak mungkin terwujud tetapi
pasti membutuhkan komitmen dari banyak pihak, seperti diutarakan oleh
wakil ketua KPK Busyro Muqoddas.
Dalam sebuah acara di Jakarta pekan ini, wakil
ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan dibutuhkan kesungguhan pemerintah
untuk menguatkan integritas pada setiap tingkat elemen bangsa dan
pemangku kepentingan.
Busyro menjelaskan negeri ini harus membangun
sistem integritas yang melibatkan legislatif, eksekutif, yudikatif,
partai politik, lembaga pengawas, media, sektor swasta, dan masyarakat
sipil.
“Pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan aspek penegakan hukum,” kata dia.(BBC)