Featured Post Today
print this page
Latest Post

Jumat, 14 Desember 2012

Perangkat desa masih bertahan di DPR


gedung dpr
Hingga saat ini ratusan demonstran yang terdiri dari anggota Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia masih bertahan di depan gedung DPR/MPR.
Kantor berita nasional Antara mengatakan mereka menuntut agar Rancangan Undang-Undang Desa disahkan agar mereka bisa diangkat sebagai pegawai negeri sipil.
Aksi ini dijaga ketat pihak kepolisian, terutama setelah massa berhasil menjebol gerbang pintu masuk kompleks gedung.
Informasi dari Traffic Management Center Polda Metro Jaya melaporkan massa sempat memblokir jalur tol arteri dan tol dalam kota di depan gedung sehingga mengakibatkan kemacetan parah. Saat ini polisi sudah berhasil membuka jalur tol di depan gedung DPR/MPR namun lalu lintas masih padat.
Selain aksi para perangkat desa, di bagian belakang gedung DPR/MPR juga berlangsung unjuk rasa pegawai keperawatan yang menuntut DPR segera mensahkan UU Keperawatan.
Sejumlah pengamat mengatakan terganjalnya RUU Desa di DPR diakibatkan adanya beberapa permasalahan inti termasuk mengenai posisi pemerintah desa dalam pemerintahan nasional, otoritas dan wewenang di tingkat desa, serta akses dana dari pemerintah pusat.

Mahkamah Konstitusi tolak gugatan atas Lapindo



lapindo mud flow
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan agar PT Lapindo Brantas menjadi pihak yang sepenuhnya bertanggung jawab atas tragedi lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, di Jawa Timur.
Penggugat yang menamakan diri Penyelamat APBN Korban Lapindo mengatakan berdasarkan UUD 1945, dana APBN-P tidak boleh dibayarkan untuk penanggulangan dampak lumpur Lapindo. Menurut penggugat, dana itu seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Sebelumnya RAPBN 2013 menyiapkan dana Rp2,25 triliun melalui Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).
Dalam amar putusannya, majelis hakim Mahkamah Konstitusi menilai penggunaan dana penanganan lumpur Lapindo dalam APBN-P 2012 merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam bagian dari pelaksanaan fungsi negara yang harus memberikan perlindungan dan jaminan kepada rakyat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
Oleh karena itu permohonan tidak terbukti dan tidak beralasan menurut hukum, kata Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
Keputusan dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md, Kamis (13/12).
"Menyatakan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Mahfud.
MK menambahkan bahwa Lapindo selaku perusahaan yang dianggap penyebab insiden bocoran bertanggung jawab atas ganti rugi terhadap daerah yang masuk dalam peta kawasan yang terdampak, seperti yang disepakati pada tahun 2007 sementara pemerintah menanggung kawasan di luar peta dampak.

Perang melawan korupsi 'pertaruhan' SBY


Andi Mallarangeng
Andi Mallangeng pernah menjabat sebagai juru bicara presiden sebelum jadi menteri.
Pekan ini Indonesia dikejutkan dengan pengunduran diri Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng setelah kader Partai Demokrat itu dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang merugikan negara sebesar Rp243 miliar.
"Sehubungan dengan pengumuman penetapan KPK tentang pencekalan saya kemarin, tanggal 6 Desember, maka saya telah menghadap Bapak Presiden dan mengajukan surat pengunduran diri saya," kata Andi kepada wartawan dalam jumpa pers di Kemenpora, Jumat (07/12).
Ini adalah pertama kalinya seorang menteri aktif dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sejak KPK berdiri pada 2003. Emerson Yuntho dari Indonesian Corruption Watch mengatakan nama baik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dipertaruhkan.
“Uang korupsi Hambalang dinikmati swasta, legislatif, eksekutif dan juga disinyalir mengalir pada petinggi Partai Demokrat. Ini pertaruhan nama baik SBY sebagai presiden dan pimpinan Partai Demokrat,” kata Emerson.
Kasus Hambalang sekaligus menjadi pengingat betapa korupsi masih menggerogoti Indonesia seperti dipertegas oleh hasil survei Transparansi Transparency International Indonesia (TII) mengenai Indeks Persepsi Korupsi (CPI) tahun 2012. Berdasarkan hasil survei Indonesia berada di peringkat 118 dari 176 negara dengan nilai 32.
Peringkat Indonesia dalam CPI sejajar dengan Republik Dominika, Ekuador, Mesir, dan Madagaskar. Menurut Natalia Soebagjo, Sekretaris Jenderal TII hal itu menunjukkan Indonesia belum dapat keluar dari situasi korupsi yang sudah mengakar.
Sementara itu, PBB menyebut korupsi sebagai sebuah fenomena sosial, politik dan ekonomi kompleks yang terjadi pada semua negara.
“Korupsi menggerogoti institusi demokrasi, memperlambat pembangunan ekonomi dan berkontribusi pada ketidakstabilan pemerintahan. Korupsi menyerang pondasi institusi demokrasi karena mendistorsi proses pemilu, mencemarkan hukum dan menciptakan lumpur jebakan birokrasi berupa suap.”

Korupsi birokrasi

Salah satu bentuk jebakan birokrasi yang disebut PBB telah dirasakan oleh seorang pegawai bank swasta bernama Dena. Ia mengaku pernah meminta bantuan “orang dalam” saat membuat paspor di salah satu kantor Imigrasi di Jakarta.
Aksi mendukung KPK
Dukungan besar kepada KPK antara lain dilatari kurangnya komitmen pemerintah melawan korupsi.
“Saya dikirim tugas ke Singapura dan saya enggak punya paspor, enggak ngerti gimana bikin paspor. Saya dapat kontak orang dalam dari teman yang bisa bantu urus paspor satu minggu tapi ya tau sama tau lah,” kata dia pada BBC Indonesia.
Dena mengatakan sudah lupa jumlah uang yang ia keluarkan saat itu tetapi memang lebih besar dari biaya resmi.
“Sama saja seperti kita lewat jalan tol pasti ada biaya ekstra,” kata Dena. Namun ia mengaku sadar apa yang ia lakukan salah.
Pengalaman sebaliknya justru dialami Nugi, seorang mahasiswa teknik arsitektur di Jakarta.
Saat pertama kali mengurus paspor tahun 2010, ia mengatakan didekati oleh orang yang menawarkan bantuan.
“Ada bapak-bapak nyamperin saya. Katanya saya enggak usah capek biar dia bantu karena dia kenal sama orang dalam,” kata Nugi.
Namun ia menolak tawaran itu.
“Selain takut ditipu, saya juga malu kalo pakai calo karena sama aja saya mendukung KKN,” kata dia.
Juru bicara Dirjen Imigrasi Maryoto mengakui institusinya masih berusaha mengatasi masalah ini.
"Kita tidak menutup mata masih terus terjadi kebocoran, oknum-oknum yang mencalokan diri. Kita sedang menimbang untuk menjadikan pelayanan paspor itu cuma satu hari, satu hari proses besok ambil"
Maryoto
“Kita tidak menutup mata masih terus terjadi kebocoran, oknum-oknum yang mencalokan diri. Kita sedang menimbang untuk menjadikan pelayanan paspor itu cuma satu hari, satu hari proses besok ambil,” kata Maryoto, menambahkan bahwa dengan begitu masyarakat tidak akan tergoda untuk menggunakan jasa calo atau oknum.
Namun rencana itu masih perlu waktu karena Dirjen Imigrasi masih menunggu revisi penggunaan anggaran pendapatan negara bukan pajak.
Menurut Maryoto, Dirjen Imigrasi menerapkan apa yang mereka sebut zona integritas.
“Aplikasinya adalah seluruh kantor Imigrasi sudah harus memberikan pelayanan keimigrasian tepat waktu yaitu empat hari kerja setelah proses wawancara,” kata dia.
Imigrasi juga memberikan informasi secara transparan kepada pengguna jasa keimigrasian seperti informasi tentang alur pelayanan, prosedur persyaratan dan tata cara pelayanan paspor termasuk biaya.
Pelayanan keimigrasian, seperti juga pelayanan publik lainnya termasuk pembuatan kartu tanda penduduk atau pencatatan kelahiran dan pembuatan akta kelahiran merupakan praktik birokrasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Akankah Indonesia bebas korupsi?
Hal itu bukan tidak mungkin terwujud tetapi pasti membutuhkan komitmen dari banyak pihak, seperti diutarakan oleh wakil ketua KPK Busyro Muqoddas.
Dalam sebuah acara di Jakarta pekan ini, wakil ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan dibutuhkan kesungguhan pemerintah untuk menguatkan integritas pada setiap tingkat elemen bangsa dan pemangku kepentingan.
Busyro menjelaskan negeri ini harus membangun sistem integritas yang melibatkan legislatif, eksekutif, yudikatif, partai politik, lembaga pengawas, media, sektor swasta, dan masyarakat sipil.
“Pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan aspek penegakan hukum,” kata dia.(BBC)

Apakah pemekaran wilayah mensejahterakan warga?



Kalimantan
Kalimantan Utara merupakan pecahan dari Provinsi Kalimantan Timur.
DPR resmi mengesahkan Kalimantan Utara sebagai provinsi baru di Indonesia pada Kamis (25/10) sebagai upaya menghidupkan ekonomi masyarakat di wilayah yang selama ini dianggap tertinggal.
Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar mengatakan pembentukan pemerintahan daerah baru di Kalimantan Utara ini penting untuk meningkatkan pelayanan publik dan ketahanan wilayah perbatasan.
"Setelah pemerintahan Kaltara dibentuk, maka akan ada pusat pemerintahan baru di perbatasan yang seluruhnya itu akan terkontrol, terkendali, baik di bidang pendidikan, kesehatan, di bidang pelayanan publik, sehingga akan ada pola kebijakan ekonomi, kebijakan pembangunan, yang mereka semua punya otoritas mandiri," kata Agun Gunanjar.
Tetapi menurut seorang peneliti masalah Otonomi Daerah LIPI Siti Zuhro, pembentukan Kalimantan Utara ini tidak serta merta menjawab permasalahan.
"Tidak semudah itu, karena sebetulnya ada kekecewaan, ketidakpuasan daerah itu sendiri dengan kualitas pelayanan publik dan atau kesejahteraan masyarakat yang tidak kunjung tiba," kata Zuhro.
"Jadi isunya adalah, tingkatkan pelayanan publik yang lebih prima, bukan menciptakan daerah-daerah baru yang justru menambah beban dan masalah baru," tambahnya.
Siti Zuhro juga mempertanyakan konsistensi pemerintah dan DPR yang sebelumnya mengeluarkan moratorium pemekaran wilayah, karena kebijakan ini dianggap kurang berhasil.
Dalam catatan Siti Zuhro, 83% dari 205 daerah pemekaran hanya membebani anggaran negara yang pada akhirnya meningkatkan jumlah daerah yang tertinggal.

Selasa, 27 November 2012

Derita Pekerja Migran Indonesia di Tangan Rentenir

Bahkan di Hong Kong pun, di mana nasib pekerja migran relatif terlindungi, pekerja Indonesia tetap menderita karena diperas oleh para rentenir.

Pekerja migran Indonesia melakukan protes di depan Konjen Indonesia di Hong Kong (foto:dok) 
 

Anggota DPR Desak Moratorium Pengiriman TKI

Anggota DPR mendesak pemerintah menghentikan pengiriman TKI ke luar negeri sampai mekanisme perlindungannya selesai dibuat.

Seorang TKI asal Indonesia menunjukkan kartu tanda identiasnya sembari menunggu petugas imigrasi memeriksa dokumennya dalam sebuah razia di Klang, pinggiran Kuala Lumpur (foto: VOA).
 

Migrant Care: Iklan 'TKI On Sale' Tidak Boleh Ditoleransi

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan selebaran obral TKI di Malaysia telah menghina dan merendahkan bangsa Indonesia.

Pemerintah Indonesia dan penggiat perlindungan buruh migran memprotes selebaran obral TKI di Malaysia karena dinilai sebagai bentuk perdagangan manusia dan melecehkan martabat bangsa Indonesia (Foto: Migrant Care/Anis Hidayah)
 
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menyatakan isi selebaran obral murah tenaga jasa pembantu rumah tangga Indonesia tidak boleh ditoleransi, karena iklan tersebut menganggap tenaga kerja Indonesia sebagai barang dagangan dan bukan manusia.

Anis mengaku melihat sendiri brosur iklan tersebut dikawasan Chowkit, Kuala Lumpur, Malaysia, pekan lalu. Kawasan ini merupakan lokasi yang sering didatangi para TKI. Menurutnya selebaran tersebut ditempel di arena publik seperti jalan, di depan toko dan depan kedai.

Seorang majikan, ungkap Anis, biasanya harus membayar RM 12.000 atau Rp 36 juta untuk seorang TKW melalui agen resmi. Sedangkan lewat iklan itu hanya butuh biaya RM 7.500.

"Saya kira warga negara Indonesia kalau membaca ini akan tumbuh nasionalismenya untuk membela TKI. Bayangkan TKI diobral sedemikian rupa didiskon 40 persen, bisa dideposit hanya dengan RM 3500. Nett 7500 ringgit," kata Anis Hidayah. "Ini manusia loh, warga negara ini punya negara, punya hak konstitusional yang harus dilindungi oleh negaranya. Jadi tidak boleh satu negara manapun itu merendahkan warga negara kita. Jadi poin kita adalah ini perendahan martabat bangsa Indonesia, selain tentu saja martabat TKI kita," lanjutnya.

Anis menambahkan persoalan iklan ini harus dibicarakan secara serius kepada pemerintah Malaysia dan negeri jiran itu menurut Anis harus memintaa maaf.  Selain itu pemerintah Indonesia, juga harus aktif menekan Pemerintah Malaysia untuk menyelidiki kasus selebaran itu.

"Saya sangat mengecam kalau ini hanya dianggap sekedar iklan liar. Ini bukan sekedar iklan liar tetapi ini bentuk dimana mereka menempatkan TKI sebagai komoditas," lanjut Anis Hidayah.

Sementara itu Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Tatang Razak mengatakan pihaknya mengecam keras iklan TKI on sale di Malaysia.

Pihak KBRI Malaysia kata Tatang telah melakukan pengecekan alamat yang tertera pada iklan tersebut. Ternyata di alamat itu hanya ada sebuah kedai cukur kecil atau barber shop.

Pemerintah Indonesia menurut Tatang meminta pemerintah Malaysia melacak dan mengusut tuntas iklan tersebut. Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa tambah Tatang juga telah berbicara langsung dengan Menteri Luar Negeri Malaysia terkait protes Indonesia ini.

"Pasca moratorium dicabut memang fakta pengiriman TKI secara resmi kesana sangat kecil dengan berbagai faktor. Nah ini dengan kelangkaan tenaga kerja dari Indonesia sementara permintaan sangat tinggi, banyak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mencoba untuk mensuplai," ungkap Tatang Razak. "Kalau kita melihat iklan tersebut, ini upaya penipuan karena agen tersebut bukan agen resmi, alamatnya juga tidak bisa dipertanggung jawabkan. Ketika pemerintah mengetahui hal itu kita tidak bisa terima," lanjutnya.

Pemerintah Indonesia pada 1 Desember tahun lalu mencabut moratorium pengiriman TKI yang sudah diberlakukan selama tiga tahun ke Malaysia.

Melalui keterangan pers yang disiarkan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta,  Menteri Luar Negeri Malaysia Anifah Aman mengecam beredarnya iklan yang memperdagangkan pembantu rumah tangga asal Indonesia di negerinya.

Anifah mengatakan, agen yang membuat iklan tersebut jelas bertentangan dengan perjanjian yang dicapai oleh Malaysia dan Indonesia mengenai Pengambilan dan Penempatan Pembantu Rumah Tangga Indonesia ke Malaysia.

Menurut Anifah, Malaysia dan Indonesia telah mewujudkan satu mekanisme yaitu Joint Task Force (JTF) untuk membicarakan persoalan yang berhubungan dengan pengambilan dan penempatan pembantu rumah tangga asal Indonesia.

Isu soal iklan tersebut, kata Anifah, juga bisa diperbincangkan secara bersama antara pejabat kedua negara di bawah mekanisme JTF yang akan diadakan pada November 2012 mendatang.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Aqsamu News - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger