Jumat, 14 Desember 2012

Apakah pemekaran wilayah mensejahterakan warga?



Kalimantan
Kalimantan Utara merupakan pecahan dari Provinsi Kalimantan Timur.
DPR resmi mengesahkan Kalimantan Utara sebagai provinsi baru di Indonesia pada Kamis (25/10) sebagai upaya menghidupkan ekonomi masyarakat di wilayah yang selama ini dianggap tertinggal.
Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar mengatakan pembentukan pemerintahan daerah baru di Kalimantan Utara ini penting untuk meningkatkan pelayanan publik dan ketahanan wilayah perbatasan.
"Setelah pemerintahan Kaltara dibentuk, maka akan ada pusat pemerintahan baru di perbatasan yang seluruhnya itu akan terkontrol, terkendali, baik di bidang pendidikan, kesehatan, di bidang pelayanan publik, sehingga akan ada pola kebijakan ekonomi, kebijakan pembangunan, yang mereka semua punya otoritas mandiri," kata Agun Gunanjar.
Tetapi menurut seorang peneliti masalah Otonomi Daerah LIPI Siti Zuhro, pembentukan Kalimantan Utara ini tidak serta merta menjawab permasalahan.
"Tidak semudah itu, karena sebetulnya ada kekecewaan, ketidakpuasan daerah itu sendiri dengan kualitas pelayanan publik dan atau kesejahteraan masyarakat yang tidak kunjung tiba," kata Zuhro.
"Jadi isunya adalah, tingkatkan pelayanan publik yang lebih prima, bukan menciptakan daerah-daerah baru yang justru menambah beban dan masalah baru," tambahnya.
Siti Zuhro juga mempertanyakan konsistensi pemerintah dan DPR yang sebelumnya mengeluarkan moratorium pemekaran wilayah, karena kebijakan ini dianggap kurang berhasil.
Dalam catatan Siti Zuhro, 83% dari 205 daerah pemekaran hanya membebani anggaran negara yang pada akhirnya meningkatkan jumlah daerah yang tertinggal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Aqsamu News - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger