Selasa, 27 November 2012

Lecehkan Gus Dur, Sutan Bhatoegana Didemo


Lecehkan Gus Dur, Sutan Bhatoegana DidemoKOMPAS.com/Yatimul AinunPuluhan mahasiswa Malang, Jawa Timur, menggelar aksi mengecam pernyataan Sutan Batugana yang dinilai melecehkan Gus Dur. Senin (26/11/2012) 
 
 MALANG, KOMPAS.com — Ratusan mahasiswa di Malang yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dari Universitas Islam Malang (Unisma) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Malang, Senin (26/11/2012). Mereka mengecam Sutan Bhatoegana, politisi Partai Demokrat yang dinilai telah melecehkan mantan Presiden RI, almarhum KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

"Orang seperti Bhatoegana itu tidak layak jadi anggota Dewan. Tidak pantas wakil rakyat melecehkan sosok Gus Dur selaku bapak bangsa," kata Muhammad Hadi, koordinator aksi. Dalam unjuk rasa tersebut, mahasiswa membawa poster bergambar Bhatoegana, yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI. Poster itu lantas dibakar di depan pintu masuk gedung DPRD Kota Malang. 

Kecaman ini menyusul pernyataan Bhatoegana yang menyebut pemerintahan Gus Dur "dilengserkan" akibat skandal korupsi Bulog dan Brunei-gate. Hal itu terang menyakiti hati rakyat Indonesia. "Terutama warga Nahdliyyin. Dari itu mahasiswa Malang sangat mengecam pernyataan Sutan Bhatoegana itu," tegasnya.

Sebelumnya, Bhatoegana mengungkapkan hal itu dalam dialog kenegaraan bertema "Pembubaran BP Migas untuk Kemakmuran Rakyat" pada Rabu, 21 November lalu. "Jika Gus Dur dituduh korupsi, jelas menyakitkan hati rakyat Indonesia. Mengapa, karena tak bisa dimungkiri, partai yang dihuni Bhatoegana banyak politisinya terlibat kasus korupsi," ungkap Hadi lagi.

Massa menuntut Bhatoegana meminta maaf terhadap kaum Nahdliyyin dan rakyat Indonesia, serta mencabut pernyataannya yang disampaikan dan sudah menyebar ke publik. "Batas waktu minta maaf selama 2 x 24 jam. Jika tidak, maka seluruh rakyat Indonesia, terutama warga Nahdliyyin, akan melakukan demo besar-besaran, dan akan melaporkan Sutan Bhatoegana sebagai pencemaran nama baik melalui jalur hukum," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Aqsamu News - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger